
Direktur Pendidikan, Litbang, dan Keuangan IHF, Florence Yulisinta Jusung, sedang memaparkan hasil penelitiannya, Jumat (18/07/2025).
IHF.OR.ID, DEPOK – Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Indonesia masih dihadapkan pada fakta gaji yang rendah, pengakuan profesi yang minim, dan risiko kesehatan mental yang tinggi. Penelitian terbaru yang dilakukan oleh Florence Yulisinta Jusung, dosen Sekolah Tinggi Pendidikan Holistik Berbasis Karakter (STPHBK), menemukan bahwa kebermaknaan kerja dan kepuasan kebutuhan kerja menjadi faktor utama yang mendorong kesejahteraan optimal (flourishing) guru PAUD di Indonesia.
“Guru PAUD berperan strategis membentuk fondasi generasi emas Indonesia. Namun, banyak yang masih terjebak dalam kondisi kerja tidak layak, pendapatan minim, dan pengakuan profesi yang rendah. Model ini memberikan panduan berbasis data untuk memperbaiki kebijakan,” ujar dosen STPHBK ini ketika mengemukan hasil penelitiannya dalam sidang terbuka disertasi pada Jumat, 18 Juli 2025 lalu.
Studi yang melibatkan 800 guru PAUD ini mengungkap rasa makna dalam pekerjaan adalah penggerak utama kesejahteraan bagi generasi Y atau milenial (kelahiran 1981—1996). Sementara itu, generasi Z (kelahiran 1997—2012) lebih terdorong oleh kepuasan kebutuhan kerja yang konkret, seperti keamanan finansial dan lingkungan kerja yang mendukung.
Penelitian ini menggunakan pendekatan structural equation modeling (SEM) untuk menguji hubungan antara pekerjaan layak, efikasi diri guru, kepuasan kebutuhan kerja, serta kebermaknaan kerja dan kesejahteraan optimal.
Rekomendasi Langkah-Langkah Strategis
Hasil penelitian ini membuahkan lima rekomendasi langkah strategis yang dapat dilakukan dalam tataran kebijakan publik. Pertama, adanya kesetaraan status guru PAUD pada layanan PAUD, baik formal maupun nonformal. Kedua, memberlakukan standar upah dan tunjangan profesi sesuai dengan kebutuhan hidup layak, yang selama ini berbeda di setiap daerah karena bergantung pada kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah daerah.
Ketiga, menyediakan program pelatihan lintas generasi sehingga terjadinya transfer pengalaman dan nilai. Transfer pengalaman kerja yang panjang, role model, dan nilai kuat terkait dengan makna pekerjaan yang dimiliki generasi Y dapat diperoleh generasi Z.
Sebaliknya, generasi Z dapat berbagi pandangan mereka seputar jalur karier yang lebih jelas, kepastian finansial, dan kemampuan adaptif terhadap teknologi.
Keempat, mengintegrasikan PAUD dalam program wajib belajar nasional dengan anggaran memadai. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal mewajibkan setiap pemerintah daerah menyediakan layanan PAUD. Akan tetapi, dibutuhkan dasar hukum yang lebih kuat, yaitu berupa undang-undang untuk mendorong pengimplementasian kewajiban tersebut secara lebih efektif. Kelima, membangun kampanye nasional penghargaan profesi guru PAUD demi membangun citra positif profesi ini secara masif.
Florence yang juga menjabat sebagai Direktur Pendidikan, Litbang, dan Keuangan Indonesia Heritage Foundation (IHF) ini menegaskan bahwa meningkatkan kesejahteraan guru PAUD adalah investasi langsung bagi masa depan bangsa. “Guru yang sejahtera akan melahirkan generasi emas. Sudah saatnya kita menempatkan guru PAUD sebagai profesi terhormat yang mendapatkan pengakuan dan dukungan penuh,” pungkasnya.
Tentang Penelitian
Disertasi Florence Yulisinta Jusung berjudul “Model Flourishing Guru PAUD Generasi Y dan Z: Peran Pekerjaan Layak, Efikasi Diri Guru, Kepuasan Kebutuhan Kerja, dan Kebermaknaan Kerja”. Dalam disertasinya, Florence menggabungkan psychology of working theory dan self-determination theory untuk membangun model kesejahteraan kerja lintas generasi yang kontekstual dengan budaya Indonesia.
Reporter: Yudha Aviratri
Editor: Teuku Zulman Sangga Buana